LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.         

    DAFTAR NAMA PENGURUS

    LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( LPMD )

    DESA JRAKAH KECAMATAN TAMANTAHUN 2017 

  7. No. NAMA JABATAN DALAM KEPENGURUSAN PURNA TUGAS
    1. Wardoyo Ketua 9 Juni 2018
    2. Suprapto Wakil Ketua 9 Juni 2018
    3. Ristiyo. Sekretaris 9 Juni 2018
    4. Abdulgani Bendahara 9 Juni 2018
    5. Yuswo Seksi Agama, 9 Juni 2018
    6. Suwatno Seksi Pendidikan 9 Juni 2018
    7. Murnoto Seksi Pembangunan,

    Perek dan Koperasi

    9 Juni 2018
    8. Agus Haryanto D. Seksi Pemuda dan OR 9 Juni 2018
     9 Casiyah Seksi  Kesehatan 9 Juni 2018
    10 Sulhanudin Seksi Ling , Hidup 9 Juni 2018
    11 Wahyo T Seksi Keamanan 9 Juni 2018
    12 Wayun Seksi Sosial 9 Juni 2018